Berita Hawzah – Perkembangan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pemikiran yang lahir dengan semboyan "Qiyam Lillah" (Bangkit karena Allah) dalam gerakan Imam Khomeini (ra), kini telah melampaui batas-batas revolusi politik dan bertransformasi menjadi wacana peradaban. Dalam pandangan Imam, perjuangan bukanlah sekadar tindakan politik untuk mengganti kekuasaan; melainkan gerakan ilahi untuk menegakkan keadilan, menolak hegemoni, dan menghidupkan kembali identitas Islam dalam ranah pemerintahan. Landasan inilah yang menyebabkan Revolusi Islam, sejak awal, tidak membatasi diri pada satu wilayah geografis atau satu periode sejarah tertentu.
Maktab (Ajaran) Imam Khomeini (ra) dibangun di atas keterpaduan antara rasionalitas dan spiritualitas; sebuah sistem di mana politik tidak terpisah dari akhlak, dan kekuasaan tidak bermakna tanpa keadilan. Dalam kerangka ini, pembentukan pemerintahan Islam bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan keadilan dan menyiapkan landasan bagi terciptanya masyarakat yang maju serta berdasarkan nilai-nilai ilahi. Karena itulah, ajaran ini mampu menghadirkan model demokrasi religius yang di dalamnya partisipasi rakyat dan bimbingan agama bermakna secara berdampingan.
Di sisi lain, prinsip "kami tidak menzalimi dan tidak akan menerima kezaliman" sebagai salah satu pilar pemikiran ini, turut membentuk politik luar negeri Republik Islam Iran. Sikap teguh dalam menghadapi tekanan dan sanksi, dukungan terhadap gerakan-gerakan perlawanan, serta upaya mempertahankan kemandirian politik dan ilmiah negara, semuanya dapat dianalisis dalam kerangka ini.
Banyak pengamat berpendapat bahwa rangkaian perkembangan ini telah menempatkan Iran di ambang tikungan sejarah; sebuah tahapan yang dapat menjadi pendahuluan bagi lompatan peradaban. Melewati tahap ini tentu tidaklah tanpa biaya — dan tidak akan demikian — namun pengalaman empat dekade terakhir menunjukkan bahwa wacana Revolusi Islam telah mampu bertahan menghadapi tekanan-tekanan berat.
Komentar Anda